Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) ASN yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI pada hari Kamis 19 Desember 2013 yang lalu. RUU ASN terdiri dari 15 Bab, 141 pasal. Dengan disahkannya RUU ASN ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang baik dalam mengemban tugas melayani masyarakat serta membangun
Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) ASN yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI pada hari Kamis 19 Desember 2013 yang lalu. RUU ASN terdiri dari 15 Bab, 141 pasal. Dengan disahkannya RUU ASN ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang baik dalam mengemban tugas melayani masyarakat serta membangun
0 Response to "Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)"
Posting Komentar